Menjadi Nasabah Bijak yang Waspada Kejahatan Siber


Bicara soal kejahatan siber, saya jadi ingat beberapa waktu lalu menerima sebuah email dari salah satu layanan pembayaran digital di mana saya terdaftar di dalamnya. Dalam email tersebut disebutkan kalau akun saya akan segera dihentikan dan jika ingin terus berlangganan saya harus memasukkan data baru lewat sebuah link yang diberikan.

Tanpa pikir panjang, saya pun langsung mengklik link alamat yang diberikan oleh penyedia layanan pembayaran tersebut. Saya masuk ke akun saya dan mengisi beberapa data yang diperlukan termasuk data bank. Saat akan menginput data rekening, saya kemudian diminta memasukkan 2 angka terakhir dari kartu kredit. Saya tetap ikuti petunjuk tersebut dan memasukkan 2 angka terakhir dari kartu kredit yang pernah saya gunakan untuk bisa mencairkan dana di akun tersebut sebelumnya.

Anehnya, begitu saya memasukkan 2 angka tersebut, ternyata website mengatakan kalau nomor kartu kredit yang saya input salah. Saya coba ke dua kalinya, masih tetap salah. Saya kemudian terdiam sejenak. Kayaknya ada yang aneh, nih, kata saya dalam hari. 

Saya kemudian mengecek kembali alamat dari website yang saya gunakan. Saya cek halaman depannya. Benar saja! Sepertinya ini bukan alamat yang biasanya saya gunakan. Lalu saya pun iseng membuka website tersebut di alamat yang biasa saya gunakan dan ternyata akun saya tersebut masih normal. Tidak ada tanda-tanda akun akan ditutup dan lain sebagainya. 

Barulah saya sadari ternyata saya nyaris saja tertipu dengan akun yang menyamar sebagai pemilik website layanan pembayaran digital yang berniat mencuri uang saya lewat kartu kredit. Untung juga sih waktu itu data kartu kredit yang digunakan tidak valid sehingga saya terhindar dari upaya tersebut. Bayangkan jika data kartu kredit yang saya input benar, bisa-bisa saya harus mengalami kerugian yang cukup besar! 


Waspada Kejahatan Siber mengintai kita setiap harinya

    


Di era digital seperti sekarang, kita memang kerap kita menemui berbagai cara bagi penipu untuk mengeruk keuntungan dari akun-akun keuangan kita. Seperti yang tuliskan dari cerita di atas, penipu berusaha mengetahui data kartu kredit dengan mengirimkan email mengatasnamakan salah satu akun yang saya punya. Penipu ini menggunakan alamat yang cukup mirip sehingga kalau tidak teliti maka orang akan mengira akun tersebut benar dan dengan sukarela memasukkan data yang diperlukan untuk nantinya. 

Kasus lain yang sempat viral juga adalah ketika salah satu nasabah Bank BRI mengaku kalau dirinya kehilangan sejumlah uang setelah mendapat pesan whatsapp yang mengatasnamakan dari BRI. Lewat pesan tersebut, akun tersebut menginformasikan kalau ada perubahan tarif pada akunnya dan jika ingin tetap menggunakan biaya lama, nasabah harus mengklik link yang diberikan. Link yang diberikan ini pada akhirnya mengarahkan nasabah untuk memberikan informasi berupa password atau OTP yang membuat penipu bisa mengambil uang di rekening nasabah tersebut. 

Tindakan ilegal yang dilakukan penjahat dengan menggunakan teknologi komputer dan jaringan internet untuk menyerang sistem informasi korban seperti yang saya tuliskan di atas disebut juga kejahatan siber atau cyber crime. Ada beberapa jenis kejahatan siber yang perlu kita ketahui, yakni:

Kejahatan pengelabuan (phising)

Kejahatan ini dilakukan dengan cara mengelabui korban entah itu lewat email ataupun juga whatsapp. Tindakan yang dilakukan penipu adalah dengan cara mengirimkan link palsu, website bodong dan lain sebagainya dengan tujuan mendapatkan data berupa identitas diri, password, kode pin, dan juga kode OTP pada akun-akun digital korban.

Penipuan kartu kredit (kejahatan carding)

Kejahatan ini dilakukan dengan menggunakan kartu kredit orang lain. Nomor kartu kredit ini bisa didapat entah dengan melakukan pencurian data atau mengelabui korban untuk memberitahu nomor kartu kreditnya kepada oknum sehingga dia bisa menggunakan nomor tersebut untuk berbelanja secara online.

Serangan perangkat pemeras

Serangan perangkat pemeras ini merupakan kejahatan dengan menggunakan perangkat pemeras yakni softmare malware mengenkripsi file dan dokumen dari salah satu komputer hingga kepada seluruh jaringan, pelaku akan meminta tebusan pada korbannya untuk bisa mengakses lagi jaringan yang telah diambil alih.

Penipuan online

Ada banyak cara yang dilakukan lewat penipuan online ini salah satunya adalah permintaan untuk foto selfie dengan KTP. Data dari KTP yang diambil lewat foto tersebut bisa digunakan orang untuk hal-hal ilegal seperti pencucian uang hingga terjebak menjadi korban pinjol.'

SIM Swap

Kejahatan ini dilakukan dengan mengambil alih kartu SIM ponsel seseorang untuk meretas data rekening di bank.

Peretasan situs dan email

Peretasan situs dan email ini disebut juga deface website and email di mana penjahat melakukan peretasan terhadap akun website atau email seseorang dan mengubah tampilannya. 

Kejahatan skimming

Kejahatan skimming dilakukan dengan cara mencuri data kartu kredit atau kartu kredit untuk menarik dana di rekening tersebut. Untuk bisa melakukan kejahatan skimming ini, oknum penjahat akan memasang alat pada ATM atau mesin EDC sehingga dapat menggandakan data yang terdapat pada pita magnetik ATM atau kartu kredit seseorang dan memindahkannya ke kartu ATM kosong. Dengan kartu ATM ini penjahat akan bisa menguras habis uang di rekening pemilik kartu ATM tersebut.


OTP Fraud

OTP atau one time password merupakan kode yang biasanya dikirimkan kepada pelanggan saat akan melakukan transaksi . Jika korban memberikan OTP kepada oknum penjahat, maka itu penipu akan memiliki akses untuk mengambil uang yang ada di rekening pemilik akun. 


Beberapa cara agar terhindar dari kejahatan siber



Berdasarkan informasi dari okezone.com, disebutkan kalau hampir separuh dari upaya serangan siber (phising) di Indonesia pada Februari hingga April 2022 mengarah ke sektor keuangan. Entitas yang paling banyak mengalami serangan adalah perbankan sebanyak 4,38%, diikuti oleh sistem pembayaran sebanyak 34,85% dan terakhir adalah online shop sebesar 15,66%.

Dengan semakin banyaknya terjadi kejahatan siber di sektor keuangan ini, tentunya mulai sekarang kita harus bisa menjadi nasabah bijak yang bisa menghindarkan diri dari berbagai upaya penipuan. Apalagi di era digital seperti sekarang, kita lebih banyak bertransaksi menggunakan internet dan handphone. Hal ini pastinya menjadi sebuah hal yang membuka peluang bagi para penipu dan peretas dalam melakukan aksinya.

Untuk bisa terhindar dari kejahatan siber ini, setidaknya ada beberapa hal yang bisa kita lakukan, diantaranya:

Tidak sembarang membagikan data pribadi

Hal pertama yang perlu dilakukan agar tidak mudah terkena kejahatan siber adalah dengan tidak sembarang membagikan data pribadi kita. Data-data yang biasanya dimanfaatkan untuk kejahatan siber ini seperti OTP, nama kandung ibu, nomor kartu identitas, 2 digit terakhir kartu debit atau kartu kredit dan data lainnya yang berhubungan dengan rekening keuangan kita. 

Tidak sembarang mengklik link yang diberikan nomor tak dikenal

Penipuan berupa phising biasanya terjadi karena korban mengklik link yang diberikan oleh pihak penipu. Biasanya link dibuat akan mengarahkan korban menuju website palsu atau panduan yang mengakibatkan korban memberikan nomor kartu atau OTP yang dikirimkan ke ponselnya. Karena itu, sebelum mengklik link yang diberikan pastikan bahwa sumber link tersebut terpercaya.


Tidak me-mention akun bank di media sosial

Beberapa kali terjadi seorang nasabah yang mengalami masalah dalam rekeningnya memilih menyebut akun bank di twitter untuk bisa mendapat jawaban atas permasalahannya. Kenyataanya, hal ini bisa merugikan karena kemudian muncul akun-akun bodong yang mengaku dirinya sebagai bank tersebut yang akhirnya berhasil melakukan penipuan terhadap korban. 

Untuk menghindarkan diri dari kasus seperti ini, akan lebih baik jika nasabah menelpon langsung ke nomor resmi bank tersebut. Selain lewat telepon, komplain juga bisa dilakukan dengan mengirim email atau direct message dan juga menghubungi langsung website resmi bank tersebut. 

Tidak menggunakan wifi saat melakukan transaksi digital

Seiring dengan semakin canggihnya dunia digital dan perbankan, kini kita bisa bertransaksi online dengan menggunakan ponsel yang kita miliki. Selain dengan menggunakan transfer bank, sekarang pembayaran juga bisa dengan kartu debit online di mana kita diminta memasukkan 2 digit terakhir dari kartu kredit atau kartu debit kita. Nah, jika melakukan transaksi seperti ini, hindarkan menggunakan wifi umum karena bisa berisiko data kita tersebut dicuri oleh orang lain.


Demikian sedikit tips yang bisa saya berikan agar kita bisa menjadi nasabah bijak yang terhindar dari berbagai kejahatan siber terutama dalam hal keuangan. Selain mejadi nasabah bijak, kita juga bisa menjadi penyuluh digital yang memberikan informasi terkait bahaya kejahatan siber dan cara-cara menghindarinya seperti yang saya tuliskan di atas. Nah, teman-teman mungkin ada tambahan lain perihal tips menjadi nasabah bijak ini? Bisa sharing di kolom komentar yaa.


Sumber tulisan :

Serangan Siber Awal 2022 di Indonesia Sasar Sektor Keuangan : Okezone techno
13 Jenis Kejahatan Siber | Republika Online

Baca Juga
Reactions

Post a Comment

18 Comments

  1. Zaman sekarang, ngeri-ngeri sedap, harus selalu hati-hati dalam bertindak agar tidak terjadi hal-hal yang tidak diinginkan.

    ReplyDelete
  2. Udah bener semua kok mba. Dulu, pas msh kerja di bank asing, semua staff wajib tahu ttg cara2 financial crime ini. Dan kami digodok rutin training ttg kejahatan perbankan, tujuannya supaya ga terjebak, dan supaya bisa mengedukasi nasabah.

    Trus kadang dari pihak management atas, rutin juga randomly ngetes karyawan. Misalnya dengan mengirim suspicious link ke email kantor staff. Prosedurnya, kalo kami menerima link ga jelas, kami wajib lapor ke bagian investigasi.

    Tapiiii ada aja staff yg lupa, dan malah ngeklik link tersebut. PC nya langsung diblokir ama management, dan jadi ketahuan kalo dia ga melakukan prosedur yg bener. Siap2 kena Warning letter 🤣🤣. Ngaruh banget ke performance.

    Jadi hrs paham banget, dan aware UTK ga memberikan data keuangan sembarangan.aku sendiri UTK urusan bank, cuma mau di telp Ama RM bank tempat aku JD nsabah. Kalo bukan dia, aku ga bakal kasih info apapun

    ReplyDelete
  3. kejahatan siber ini ngeriii gila.. selain jaga diri kita, yg terpenting juga jaga orang-orang terdekat kita, khususnya yg sudah usia lanjut, bapak, ibu, atau kakek/nenek jika masih ada.. sebab nih, mereka-mereka yg lansia ini kayaknya bisa jadi sasaran empuk kejahatan siber..

    terima kasih sharingnya mba, bikin saya aware lagi.. kadang kalau ngga diingetin suka lupa.. terlena dengan kemudahan transaksi..

    ReplyDelete
  4. Banyak yang khilaf dan terkecoh mba ketika mendapat link dan langsung di klik padahal jadinya malah korban kejahatan siber ya mba. Sedihnya korban masih ada aja yang berjatuhan. Sosialisasi jadi nasabah bijak ini penting banget

    ReplyDelete
  5. Sekarang nggak cuma lewat pesan singkat ya, tetapi penipuan yang mereka lakukan semakin canggih menggunakan link yang mengarahkan pada OTP. Perlu hati dan pikiran yang dingin nih kalau baca pesan masuk dari nomor yang belum pernah berinteraksi dengan kita

    ReplyDelete
  6. Kalau kita yg masih usia produktif dan update info sepertinya edukasi ini sudah bisa bantu kita buat jaga2 ya, kadang tu malah khawatir sama yg kurang teredukasi apalagi nasabah yg usianya tak muda lagi, mgkn kurang update sama kejahatan siber mengatasinya bagaimana

    ReplyDelete
  7. Banyak orang kadang tergiur dengan hadiah dari bank yang dikirimkan melalui sms oleh oknum gitu. Saya pun kadang suka takut misal tiba-tiba dapat telp dari orang yg ngakunya orang bank. Memang skrng kita harus jadi nasabah cerdas ya

    ReplyDelete
  8. Wahh.. saya baru tahu gak boleh pakai wifi umum kalau pas transaksi m-banking. Thx for sharing ya, Mbak. Banyak manfaatnya.

    ReplyDelete
  9. Kalo aku tuh seringnya dapet whatsapp dari BRI, entah menang hadiah lah sampe kasih link2 ngga jelas. Modalnya cuma foto logo BRI di PP. Aku kan ngga punya BRI, jadi emang keknya random banget nih penipu. Kesian kalo yang nggak melek informasi bisa ketipu.

    ReplyDelete
  10. Penting diketahui masyarakat mengenai informasi kejahatan siber dan modusnya agar tidak mudah tertipu dan merugi. Sedih sekali dengan fenomena kemudahan yang tidak diiringi keamanan.
    Semoga kita semua terlindungi dari kejahatan siber yang semakin merajalela.

    ReplyDelete
  11. Aku dikirimin w.a oleh akun yg ngaku dari sebuah bank. Padahal aku bukan nasabah dr bank itu. Langsung kublokir hahaha. Lagian ada² aja ngumumin biaya transfer 150rb/bulan ke orang yg bukan nasabah

    ReplyDelete
  12. kejahatan online sekarang ya juga ga kaleng-kaleng. Ngeri-ngeri sedap kalo kudu klik link-link gt dah, drpd kenapa-napa eiy

    ReplyDelete
  13. Ngeri banget, Mbak..Alhamdulillah nggak sampai merugikan, ya. Pernah ada saudara kena juga sampai habis puluhan juta gara-gara klik link yang dikira dari bank. Benar-benar harus waspada dan hati-hati kalau sekarang. Jangan mudah percaya dan harus cek keseluruhan termasuk website-nya.

    ReplyDelete
  14. Harus lebih hati-hati terhadap ciber cryme. Zaman sekarang banyak banget modus kejahatan siber yang udah menjerat banyak korban. Jangan pernah kasih data pribadi pokoknya. Bahaya soalnya takut disalahgunakan

    ReplyDelete
  15. Sering banget ya kejahatan siber mengatasnamakan BRI. Memang harus waspada banget jangan asal klil kalau dapat email atau sms pemberitahuan karena takutnya malah terperangkan pada kejahatan penipuan. Ngeri banget jika uang di atm ludes, karena terkadang Bank juga tidak mau tanggungjawab.

    ReplyDelete
  16. Kejahatan siber ini semakin menjadi ya, makanya kita harus waspada dan jangan gegabah :(
    Pengalaman Mbak pastinya akan jadi pelajaran yang sangat berarti dan semoga tidak terulang lagi ya ke siapapun:)

    ReplyDelete
  17. Nah iya sering liat di twitter karena mengadu lewat mention langsung ke akun banknya, banyak akun fake yang muncul dan akhirnya terjadi si penipuan ini. Memang kitanya harus sangat berhati2 sekarang2 ini ya mbak - Lidya

    ReplyDelete