Jenis-jenis Tunjangan Kesehatan untuk Karyawan

 


Bekerja di sebuah perusahaan besar tentunya memiliki beberapa keuntungan. Salah satunya adalah adanya tunjangan dari perusahaan untuk karyawan dan anggota keluarganya. Tunjangan yang diberikan ini bisa berupa tunjangan jabatan, tunjangan anggota keluarga, tunjangan kesehatan, tunjangan transportasi hingga tunjangan pensiun. Dengan adanya tunjangan ini pastinya akan sangat membantu dalam meningkatkan kesejahteraan karyawan di perusahaan tersebut.  

Menurut Surat Edaran Menteri Tenaga Kerja No 07/1990 tentang Pengelompokan Upah, tunjangan yang diberikan perusahaan kepada karyawannya terbagi atas 2 yakni tunjangan tetap dan tunjangan tidak tetap. Tunjangan tetap adalah suatu pembayaran yang teratur berkaitan dengan pekerjaan yang diberikan secara tetap untuk pekerja dan keluarganya serta dibayarkan dalam satuan waktu yang sama dengan pembayaran upah pokok, seperti tunjangan istri, tunjangan anak, tunjangan perumahan, tunjangan kemahalan, tunjangan daerah dan lain-lain.

Tunjangan makan dan tunjangan transportasi dapat dimasukkan dalam komponen tunjangan tetap apabila pemberian tunjangan tersebut tidak dikaitkan dengan kehadiran, dan diterima secara tetap oleh pekerja menurut satuan waktu, harian atau bulanan.

Adapun tunjangan tidak tetap adalah suatu pembayaran secara langsung atau tidak langsung berkaitan dengan pekerja, yang diberikan secara tidak tetap untuk pekerja dan keluarganya serta dibayarkan menurut satuan waktu yang tidak sama dengan waktu pembayaran upah pokok, seperti Tunjangan Transport yang didasarkan pada kehadiran. Tunjangan Makan dapat dimasukkan ke dalam tunjangan tidak tetap apabila tunjangan tersebut diberikan atas dasar kehadiran (pemberian tunjangan biasa dalam bentuk uang atau fasilitas makan).

 

Jenis-jenis tunjangan kesehatan untuk karyawan

Di antara jenis-jenis tunjangan yang diberikan perusahaan untuk karyawan, bisa dibilang tunjangan kesehatan merupakan salah satu yang penting sekali untuk diberikan pada karyawan. Seperti yang kita ketahui bersama, masalah kesehatan merupakan hal yang harus diperhatikan oleh perusahaan kepada karyawannya. Dengan tunjangan kesehatan, karyawan pastinya akan merasa lebih tenang dalam bekerja karena biaya pengobatannya sudah ditanggung baik itu penuh maupun sebagian. 

Ada beberapa jenis tunjangan kesehatan yang bisa disediakan oleh perusahaan kepada karyawannya. Beberapa jenis tunjangan kesehatan tersebut antara lain: 

BPJS Kesehatan

BPJS Kesehatan pastinya merupakan tunjangan kesehatan utama yang harus diberikan sebuah perusahaan kepada karyawannya. Asuransi kesehatan dari pemerintah ini sudah terbukti banyak sekali membantu meringankan masyarakat dalam proses pengobatan terutama untuk beberapa penyakit kronis seperti diabetes hingga pengobatan kanker. 
 
Perusahaan bisa mendaftarkan karyawannya ke BPJS sesuai dengan persentase yang ditentukan yakni 5% dari upah dengan ketentuan 4% dibayarkan perusahaan dan 1% ditanggung karyawan. Dengan demikian, saat karyawan sakit dan harus berobat mereka tinggal datang ke fasilitas yang ditunjuk dan memulai pengobatan. 

Asuransi Kesehatan Swasta

Selain BPJS Kesehatan, perusahaan juga bisa mendaftarkan karyawannya ke asuransi kesehatan swasta sebagai bentuk tunjangan kesehatan dari perusahaan kepada karyawan. Ada cukup banyak perusahaan asuransi yang memberikan layanan asuransi kesehatan bagi masyarakat. Perusahaan bisa memilih asuransi yang dirasa memberikan manfaat terbaik bagi karyawannyantunya dalam memilih asuransi kesehatan swasta ini perlu dipertimbangkan kemudahan dalam proses pengajuan klaim dan proses rembes asuransi kita

 

Tunjangan kesehatan langsung dari kantor 

Tak hanya lewat asuransi baik itu dari pemerintah ataupun swasta, perusahaan juga bisa memberikan tunjangan kesehatan langsung dari perusahaan tersebut kepada karyawannya. Tunjangan kesehatan ini bisa berupa uang untuk biaya kehamilan dan melahirkan, penggantian kacamata hingga perawatan gigi karyawan dengan besaran yang sudah ditentukan sebelumnya. Untuk tunjangan kesehatan langsung dari perusahaan ini, proses pencairannya biasanya setelah biaya dilunasi dan akan diganti oleh perusahaan di kemudian hari. 

Itulah dia beberapa jenis tunjangan kesehatan yang bisa diberikan perusahaan kepada karyawannya. Semoga bermanfaat bagi teman-teman sekalian!
Baca Juga
Reactions

Post a Comment

14 Comments

  1. Yashhh semoga karyawan makin paham ya mba, serba serbi tunjangan dari perusahaan.

    Dan bisa memanfaatkan ini di saat membutuhkan.

    ReplyDelete
  2. Kemarin yang lagi hits, salah satu artis yang juga merupakan wakil rakyat. membeberkan gajinya, gajinya memang gak banyak tapi tunjangan sana sini fantastis ya, Mbak antung, xixixi.

    Saya baru tahu juga ditambah informasi dari Mbak antung ini.

    Berapapun tunjangan dari kantor, semoga bisa memberikan imbal balik yang maksimal juga kan ya, Mbak

    ReplyDelete
  3. Alhamdulillah untuk karyawan yang hak nya dipenuhi seperti punya asuransi kesehatan baik maupun itu. Yang belum punya, semoga perusahaan atau bisanya segera diberikan kesadaran, sehingga hak pekerja didapatkan sesuai

    ReplyDelete
  4. Beruntung kalau ada perusahaan yang melengkapi jaminan kesehatan karyawannya dengan 3 asuransi tersebut. Hihi..

    ReplyDelete
  5. tunjangan kesehatan untuk karyawan ini beragam jenisnya dan tergantung perusaahaannya ya. kalau mantan kantor saya dulu alokasinya boleh reimburse sekian juta rupiah perbulannya. kalau kakak saya asuransi swasta, kalau adik saya tunjangan kesehatannya bpjs. Nah, memang tergnatung kantornya dan semua ad plus minusnya ya mbak

    ReplyDelete
  6. Wah ..., begitu banyaknya tunjangan karyawan. Makanya pegawai swasta lebih tampak mewah dan berkecukupan didandingkan PNS. Terima kasih telah berbagi, Mbak.

    ReplyDelete
  7. Tunjangan dari tempat kerja ini bisa menjadi salah satu pertimbangan memilih melamar pekerjaan tersebut. Selain sudah pasti sesuai spesifikasi juga.
    Alhamdulillah,
    Rejeki sekali kalau mendapat tunjangan yang bisa mensejahterakan karyawan dan keluarga.

    ReplyDelete
  8. Sewaktu masih bekerja, perusahaan saya memberi fasilitas asuransi. Berguna sekali, apalagi ketika dulu belum ada BPJS. Ketika ada BPJS, asuransi menjadi pelengkap hal yang tidak ditanggung BPJS.

    ReplyDelete
  9. iya ya, harusnya perusahaan yang benar bisa memberikan banyak tunjangan kepada para karyawannya
    mulai dari tunjangan kesehatan, apa saja yg menanggungnya
    bpjs apa asuransi swasta

    ReplyDelete
  10. Perusahaan yang bagus biasanya melindungi hak-hak karyawannya dengan baik ya mbak. Salah satunya ya lewat pemberian tunjangan ke karyawan seperti ini. Kalau di kantor suami selain BPJS, ada tambahan tunjangan profesi dan makan. Dulu ada tunjangan anak istri juga, nggak tahu kok sekarang dihapuskan.

    ReplyDelete
  11. Komponen paling penting dalam daftar hak karyawan adalah kesehatan. Perusahaan wajib memenuhinya. Dan ternyata banyak jenisnya ya, Mbak. Semoga semua perusahaan bertanggungjawab memenuhi kewajibannya

    ReplyDelete
  12. Tunjangan kesehatan ini penting banget dan jadi komponen pertimbangan juga dari sebuah gaji karyawan. Karena kalau jaminan kesehatan ngga ada, sama aja gaji besar pun biaya kesehatan kan lumayan...

    ReplyDelete
  13. Tunjanga kesehatan sih yg paling penting buat karyawan baru stlh itu buat hari tua

    ReplyDelete
  14. Iya Mbak, penting ya karyawan difasilitasi kesehatannya. Alhamdulillah, tempat kerja dulu juga memfasilitasi asuransi kesehatan

    Makasih infonya ya Mbak

    ReplyDelete