Bekerja di sebuah perusahaan besar tentunya memiliki beberapa keuntungan. Salah satunya adalah adanya tunjangan dari perusahaan untuk karyawan dan anggota keluarganya. Tunjangan yang diberikan ini bisa berupa tunjangan jabatan, tunjangan anggota keluarga, tunjangan kesehatan, tunjangan transportasi hingga tunjangan pensiun. Dengan adanya tunjangan ini pastinya akan sangat membantu dalam meningkatkan kesejahteraan karyawan di perusahaan tersebut.
Menurut Surat Edaran Menteri Tenaga Kerja No 07/1990 tentang Pengelompokan Upah, tunjangan yang diberikan perusahaan kepada karyawannya terbagi atas 2 yakni tunjangan tetap dan tunjangan tidak tetap. Tunjangan tetap adalah suatu pembayaran yang teratur berkaitan dengan pekerjaan yang diberikan secara tetap untuk pekerja dan keluarganya serta dibayarkan dalam satuan waktu yang sama dengan pembayaran upah pokok, seperti tunjangan istri, tunjangan anak, tunjangan perumahan, tunjangan kemahalan, tunjangan daerah dan lain-lain.
Adapun tunjangan tidak tetap adalah suatu pembayaran secara langsung atau tidak langsung berkaitan dengan pekerja, yang diberikan secara tidak tetap untuk pekerja dan keluarganya serta dibayarkan menurut satuan waktu yang tidak sama dengan waktu pembayaran upah pokok, seperti Tunjangan Transport yang didasarkan pada kehadiran. Tunjangan Makan dapat dimasukkan ke dalam tunjangan tidak tetap apabila tunjangan tersebut diberikan atas dasar kehadiran (pemberian tunjangan biasa dalam bentuk uang atau fasilitas makan).
Jenis-jenis tunjangan kesehatan untuk karyawan
Di antara jenis-jenis tunjangan yang diberikan perusahaan untuk karyawan, bisa dibilang tunjangan kesehatan merupakan salah satu yang penting sekali untuk diberikan pada karyawan. Seperti yang kita ketahui bersama, masalah kesehatan merupakan hal yang harus diperhatikan oleh perusahaan kepada karyawannya. Dengan tunjangan kesehatan, karyawan pastinya akan merasa lebih tenang dalam bekerja karena biaya pengobatannya sudah ditanggung baik itu penuh maupun sebagian.
Ada beberapa jenis tunjangan kesehatan yang bisa disediakan oleh perusahaan kepada karyawannya. Beberapa jenis tunjangan kesehatan tersebut antara lain:
BPJS Kesehatan
Asuransi Kesehatan Swasta
Selain BPJS Kesehatan, perusahaan juga bisa mendaftarkan karyawannya ke asuransi kesehatan swasta sebagai bentuk tunjangan kesehatan dari perusahaan kepada karyawan. Ada cukup banyak perusahaan asuransi yang memberikan layanan asuransi kesehatan bagi masyarakat. Perusahaan bisa memilih asuransi yang dirasa memberikan manfaat terbaik bagi karyawannyantunya dalam memilih asuransi kesehatan swasta ini perlu dipertimbangkan kemudahan dalam proses pengajuan klaim dan proses rembes asuransi kita
14 Comments
Yashhh semoga karyawan makin paham ya mba, serba serbi tunjangan dari perusahaan.
ReplyDeleteDan bisa memanfaatkan ini di saat membutuhkan.
Kemarin yang lagi hits, salah satu artis yang juga merupakan wakil rakyat. membeberkan gajinya, gajinya memang gak banyak tapi tunjangan sana sini fantastis ya, Mbak antung, xixixi.
ReplyDeleteSaya baru tahu juga ditambah informasi dari Mbak antung ini.
Berapapun tunjangan dari kantor, semoga bisa memberikan imbal balik yang maksimal juga kan ya, Mbak
Alhamdulillah untuk karyawan yang hak nya dipenuhi seperti punya asuransi kesehatan baik maupun itu. Yang belum punya, semoga perusahaan atau bisanya segera diberikan kesadaran, sehingga hak pekerja didapatkan sesuai
ReplyDeleteBeruntung kalau ada perusahaan yang melengkapi jaminan kesehatan karyawannya dengan 3 asuransi tersebut. Hihi..
ReplyDeletetunjangan kesehatan untuk karyawan ini beragam jenisnya dan tergantung perusaahaannya ya. kalau mantan kantor saya dulu alokasinya boleh reimburse sekian juta rupiah perbulannya. kalau kakak saya asuransi swasta, kalau adik saya tunjangan kesehatannya bpjs. Nah, memang tergnatung kantornya dan semua ad plus minusnya ya mbak
ReplyDeleteWah ..., begitu banyaknya tunjangan karyawan. Makanya pegawai swasta lebih tampak mewah dan berkecukupan didandingkan PNS. Terima kasih telah berbagi, Mbak.
ReplyDeleteTunjangan dari tempat kerja ini bisa menjadi salah satu pertimbangan memilih melamar pekerjaan tersebut. Selain sudah pasti sesuai spesifikasi juga.
ReplyDeleteAlhamdulillah,
Rejeki sekali kalau mendapat tunjangan yang bisa mensejahterakan karyawan dan keluarga.
Sewaktu masih bekerja, perusahaan saya memberi fasilitas asuransi. Berguna sekali, apalagi ketika dulu belum ada BPJS. Ketika ada BPJS, asuransi menjadi pelengkap hal yang tidak ditanggung BPJS.
ReplyDeleteiya ya, harusnya perusahaan yang benar bisa memberikan banyak tunjangan kepada para karyawannya
ReplyDeletemulai dari tunjangan kesehatan, apa saja yg menanggungnya
bpjs apa asuransi swasta
Perusahaan yang bagus biasanya melindungi hak-hak karyawannya dengan baik ya mbak. Salah satunya ya lewat pemberian tunjangan ke karyawan seperti ini. Kalau di kantor suami selain BPJS, ada tambahan tunjangan profesi dan makan. Dulu ada tunjangan anak istri juga, nggak tahu kok sekarang dihapuskan.
ReplyDeleteKomponen paling penting dalam daftar hak karyawan adalah kesehatan. Perusahaan wajib memenuhinya. Dan ternyata banyak jenisnya ya, Mbak. Semoga semua perusahaan bertanggungjawab memenuhi kewajibannya
ReplyDeleteTunjangan kesehatan ini penting banget dan jadi komponen pertimbangan juga dari sebuah gaji karyawan. Karena kalau jaminan kesehatan ngga ada, sama aja gaji besar pun biaya kesehatan kan lumayan...
ReplyDeleteTunjanga kesehatan sih yg paling penting buat karyawan baru stlh itu buat hari tua
ReplyDeleteIya Mbak, penting ya karyawan difasilitasi kesehatannya. Alhamdulillah, tempat kerja dulu juga memfasilitasi asuransi kesehatan
ReplyDeleteMakasih infonya ya Mbak