Persiapan untuk Memulai Usaha dan Bisnis
Sebelum mengurus legalitas dan semua dokumen usaha yang dibutuhkan ada hal yang tidak kalah penting untuk dilakukan. Apakah itu? Anda harus mempersiapkan diri sendiri lebih dulu agar nantinya bisa menjalankan usaha dan perusahaan sebaik mungkin. Inilah beberapa hal yang harus dipersiapkan sebelum memulai sebuah usaha dan bisnis.
1. Mental
Menjalankan sebuah usaha bukanlah hal yang mudah dan instan sehingga diperlukan mental yang kuat agar mampu bertahan dalam kondisi terburuk. Membangun bisnis yang mapan hingga memperoleh keuntungan membutuhkan waktu dan jalan yang panjang serta banyak rintangan. Jika mental tidak kuat maka seseorang akan menyerah pada kegagalan pertama.
2. Modal
Selain mental yang harus dipersiapkan juga adalah modal. Besar ataupun kecil jumlahnya usaha tetaplah membutuhkan modal. Perhitungkan berapa total modal yang diperlukan dan darimana sumbernya.
3. Bidang Usaha
Apa bidang usaha yang akan Anda jalani? Sebaiknya jangan memulai usaha lebih dulu kalau belum yakin dengan bidangnya. Jika sudah menemukan bidang usaha yang tepat maka bisa dipikirkan bagaimana cara promosinya, siapa target pasarnya dan lain sebagainya.
4. Lokasi Usaha
Pilih dengan pertimbangan yang cermat dimana usaha tersebut akan berlokasi. Pertimbangkan untuk membuka usaha di lokasi yang cukup ramai seperti di dekat perumahan, sekolah, area perkantoran ataupun tempat publik lainnya.
5. Perhitungan Risiko dan Antisipasi atas Kegagalan
Setiap usaha pasti mengandung resiko oleh sebab itu perhitungkan juga hal tersebut. Tuliskan beberapa faktor yang mungkin menjadi resiko dari usaha tersebut karena berpotensi menyebabkan kegagalan. Setelah itu buat daftar apa saja yang harus dilakukan sebagai langkah antisipasi terhadap risiko kegagalan tersebut.
Langkah-langkah Mendirikan Perusahaan
Di awal sudah dikatakan bahwa izin dan dokumen legalitas usaha harus diurus lebih dulu agar bisnis dan perusahaan Anda dilindungi oleh hukum. Bagaimana caranya? Ikuti langkah-langkah berikut ini.1. Membuat Akta Pendirian Usaha
Perusahaan adalah bentuk usaha yang berbadan hukum artinya Anda harus mengurus dan membuat aktanya pendiriannya. Di dalam akta tersebut akan dicantumkan nama perusahaan, nama pemilik modal, jenis bidang usaha, lokasi usaha dan sebagainya.2. Mengurus SKDU
Dokumen kedua yang harus dimiliki adalah Surat Keterangan Domisili Usaha atau SKDU. Pembuatan SKDU dilakukan lewat kelurahan dimana lokasi usaha berada. Kemudian berdasarkan surat keterangan dari kelurahan maka Camat akan mengeluarkan SKDU sesuai domisili atau lokasi usaha. Untuk membuat SKDU ini harus melampirkan akta pendirian perusahaan.3. Mengurus NPWP Badan Usaha
Perusahaan Anda juga harus memiliki NPWP badan sebagai syarat mutlak. NPWP berkaitan dengan pajak yang dikenakan pada perusahaan nantinya. Supaya bisa membuat NPWP perusahaan maka dibutuhkan salinan akta pendirian usaha dan SKDU.4. Mendapatkan SK Pengesahan Akta Perusahaan
Langkah selanjutnya adalah mendapatkan Surat Keputusan (SK) yang menyatakan bahwa akta pendirian perusahaan Anda telah disahkan oleh Departemen Hukum dan HAM RI. Syarat untuk mengurus SK ini yaitu salinan akta pendirian usaha dan SKDU.5. Mengurus SIUP
Setelah itu Anda juga harus mengurus Surat Izin Usaha Perdagangan disingkat SIUP. Surat ini dibutuhkan supaya perusahaan Anda bisa memulai operasionalnya. Dokumen ini mudah dibuat salah satunya adalah dengan daftar SIUP online.Itulah beberapa persiapan dan langkah-langkah mendirikan perusahaan yang tidak boleh dilewatkan. Perusahaan yang telah melengkapi semua dokumen legalitasnya bisa menjalankan operasionalnya dengan aman dan sah di mata hukum. Jadi, jangan sampai melewatkan langkah pendirian perusahaan ini ya!
10 Comments
dulu aku mikirnya ada modal gampil bikin usaha ternyata kalau ga punya kecakapan skill juga sayang modalnya buat dirikan perusahaan dan harus ngerti juga ya mba resiko kegagalan ini penting
ReplyDeleteBener banget Kak, kalau mau buka perusahaan yang disiapin mentalnya, karena kudu siap dan tahan banting. Jadi pengusaha memang enak tapi berproses menuju kesuksesan dan butuh waktu yang ga sedikit.
ReplyDeleteEmang harus kuat mental kalo buka usaha kak. Aku masih untung sih, sekarang masih dapat bantuan suntikan modal. Kalau buka dari modal sendiri, sepertinya aku masih ngeri-ngeri sedap hehehe
ReplyDeleteWah tips yg bagus nih.. Simpan dulu aah..kalau2 suatu saat nanti ada yg membutuhkannya..atau siaoa tahu aku ingin mulai ysha juga nanti.. Trmksh mba..
ReplyDeletePunya mental yg kuat buat membangun bisnis apalagi sampe punya perusahaan sendiri ang diperlukan ya, ka. Krn berbisnis atau punya perusahaan itu tantangannya banyak dan gak sembarang org mampu kalo mental ga kuat.
ReplyDeleteJaman bekerja di Semarang dulu, sudah pernah mengurus proses ini langsung.
ReplyDeleteTapi koq belum bisa praktek untuk usaha sendiri ya. Hehehe.
Mudah-mudahan bisa segera.
Aamiin
Mental harus nih soalnya nanti akan ada kompetitor yang akan menjadi rival hehe. Kadang niatnyabjuga harus dibenerin juga supaya produk yang kita miliki bisa membantu konsumen. Bukan hanya sekadar untng saja tapi memberikan manfaat juga.
ReplyDeletePas masih kerja di perusahaan kelapa sawit, salah satunya filling dokumen perusahaan. Jadi agak familiar dengan semua dokumen itu sih. Kudu update juga tiap periodenya kan. Iya sih kalau perkebunan kan sekalian update luasan juga.
ReplyDeleteMental nih yang paling penting ya mbak. Tanpa mental yang kuat kayaknya gak mungkin bisa mendirikan perusahaan. Apalagi di kala pandemi seperti ini. Ternyata banyak juga yang harus diururs. Kalau menurut mbak, sebelum mendirikan perusahaan apakah kita harus punya bekal menjalankan wirausaha lebih dulu?
ReplyDeleteKadang semua udah dipersiapkan ternyata mentalnya belum siap, apalagi kalau merugi gitu bisa stres banget.. Ada kemungkinan berhenti atau berjuang lagi mengembalikan kerugian atau kesalahan yang dilakukan.
ReplyDeleteNahh apalagi banyak tuh syarat dan kebutuhan untuk mendirikan sebuah usaha yang legal seperti ini.. Nah untungnya ada langkah-langkah ini, bisa jadi panduan yang bagus kalau mau berusaha atau berbisnis dalam pengurusan administrasinya..