Tren pendirian startup kini kian menjamur seiring perkembangan teknologi yang sangat pesat. Dilansir dari postingan oleh Databoks, jumlah startup di Indonesia mencapai 992 dengan 522 berada di Jabodetabek. Hal ini tentunya menjadi peluang besar bagi masyarakat khususnya anak muda yang lebih peka dengan perkembangan teknologi untuk berkontribusi kepada ekonomi dan sosial. Namun, ada 1 hal yang seringkali luput dari oleh anak muda yang mendirikan startup, yaitu aspek legalitas. Apakah startup membutuhkan jasa konsultan hukum perusahaan?
Kehadiran startup di Indonesia didefinisikan sebagai perdagangan barang atau jasa melalui seperangkat sistem elektronik sebagaimana yang tercantum pada Peraturan Pemerintah Nomor 71 Tahun 2019. Yang dimaksud sistem elektronik adalah website atau aplikasi yang berisi rangkaian metode yang bertujuan untuk mempersiapkan, menghimpun, mengolah, menganalisis, menyimpan, mengirimkan, dan menyebarkan informasi elektronik.
Izin yang Wajib Dimiliki Startup
Pendirian startup sama halnya dengan perusahaan lain yang butuh izin kepada pemerintah dan lembaga terkait. Izin apa saja yang wajib dimiliki sebelum mendirikan startup?
Surat Izin Usaha Perdagangan (SIUP)
SIUP wajib dimiliki oleh seluruh perusahaan tanpa terkecuali. Izin yang diberikan tergantung barang yang dijual dan bagaimana cara menjualnya (grosir atau ecer) sesuai aturan yang berlaku.
Izin Usaha Industri(IUI)
Proses bisnis startup tak dapat dipisahkan dengan proses elektronik. Penggunaan IUI bertujuan untuk implementasi dan penggunaan website atau platform digital untuk tujuan komersial.
Izin usaha lainnya sesuai sektor industri
Ada beberapa jenis startup yang membutuhkan izin dari lembaga lain yang berwenang sesuai industri yang dipilih startup. Contohnya adalah startup pinjaman online atau yang lebih dikenal dengan fintech. Pendirian fintech startup membutuhkan izin dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dan Bank Indonesia (BI) selaku lembaga yang berwenang dalam industri keuangan.
Penyelenggara Sistem Elektronik (PSE)
Operasional sistem elektronik dalam sebuah startup pun membutuhkan izin khusus bahkan sebelum pendirian startup tersebut. PSE wajib dimiliki startup sebelum sistem elektronik digunakan untuk kepentingan bisnis.
Konsultan Hukum untuk Startup
Hukum dan teknologi informasi adalah bidang keilmuan yang berbeda, tetapi hadir untuk saling melengkapi. Bukan menjadi hal yang asing jika teknologi telah banyak membantu proses hukum dan hukum pula yang mengatur penggunaan teknologi dengan benar. Perpaduan antara dua bidang keilmuan tersebut melahirkan aturan khusus yang berkaitan dengan pemanfaatan dan penggunaan teknologi berupa Hukum Teknologi. Cakupan Hukum Teknologi sangat luas termasuk dalam perlindungan perusahaan sebagai pelaku e-commerce, e-learning, dan pemegang hak cipta.
Startup sebagai perusahaan proses bisnisnya selalu berdampingan dengan teknologi mempunyai hak dan kewajiban yang diatur rinci dalam Hukum Teknologi, mulai dari pendirian hingga aturan yang harus dipenuhi dalam prosesnya. Umumnya para pendiri startup adalah praktisi Teknologi Informasi (TI) yang handal. Sayangnya, Hukum Teknologi tak selalu dikuasai dan dimengerti dengan mudah terutama dalam hal perizinan. Oleh karena itulah startup akan membutuhkan konsultan hukum perusahaan untuk mendirikan dan menjalankan bisnis serta mendapatkan perlindungan sesuai hukum yang berlaku.
Daud Silalahi & Lawencon Associates (DSLA Law Firm) adalah sebuah Firma Hukum yang menyediakan jasa konsultan hukum sejak 1999. DSLA terus berkembang dan menjadi salah satu Firma Hukum terkemuka dengan kekhususan di bidang Hukum Teknologi. Maka dari itu, DSLA siap membantu startup untuk:
- Membuat dan Menganalisa Perjanjian Teknologi Informasi
- Pendirian usaha startup
- Memberikan pemahaman mengenai aspek Hukum Teknologi
- Merancang pedoman yang terkait penggunaan sistem elektronik
- Hukum Siber dan Media
- Pendaftaran Hak Kekayaan Intelektual
Pengetahuan yang cakap dalam aspek Hukum Teknologi memberikan keunggulan dalam membantu startup menghadapi teknologi informasi dan aspek hukum yang terkait. Hubungi DSLA untuk konsultasi lebih mendalam untuk pendirian dan proses bisnis startup Anda.
1 Comments
haduh, jujur, kalo ngomongin hukum saya merasa buta, wilayah obrolan suami saya sih ini, hehe..
ReplyDeleteBtw, makasih banyak infonya teh..